Kekhawatiran yang Kini Menjadi Kenyataan

Sabtu, Juni 27, 2015
0


عن ابن عباس رضي الله عنهما قال قال عمر: لقد خشيت أن يطول بالناس زمان حتى يقول قائل لا نجد الرجم في كتاب الله فيضلوا بترك فريضة أنزلها الله ألا وإن الرجم حق على من زنى وقد أحصن إذا قامت البينة أو كان الحبل أو الاعتراف . قال سفيان كذا حفظت: ألا وقد رجم رسول الله صلى الله عليه وسلم ورجمنا بعده . رواه البخاري في صحيحه

Dari Ibn Abbas ra berkata, Umar bin Khaththab ra pernah berkata: "Sungguh aku sangat khawatir akan berlangsung masa yang begitu lama di tengah-tengah umat Islam, hingga akhirnya nanti ada yang berkata: "Kami tidak menemukan hukum rajam di kitab Allah (Al-Qur'an)". Maka (dengan demikian) mereka menjadi SESAT karena telah meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan. Ketahuilah bahwa hukum rajam itu adalah benar adanya bagi siapa-siapa yang berzina sedang ia telah muhshon (telah menikah dan telah menggauli pasangannya), jika telah ada bayyinah (alat bukti berupa 4 orang saksi laki-laki atau yang setara dengannya), atau kehamilan (dipihak wanita), atau pengakuan (si pelaku).'"
Berkata Sufyan (perowi): begini yang aku hafal (dari perkataan Umar bin Khaththab):"Ketahuilah bahwa Rasulullah saw benar-benar telah merajam (menerapkan hukum rajam), dan kami juga merajam sepeninggal Beliau."
(HR. Al-Bukhori dalam kitab Shahihnya)

Betapa banyak di antara umat saat ini yang terkena label "sesat" dari Umar bin Khaththab ini?
MasyaAllah.. agar tidak sesat mari bersama berjuang terapkan syariat secara sempurna.. ingat yg telah ditinggalkan saat ini bukan hanya hukum rajam saja yang notabene landasannya hadits nabi saw, tapi juga had-had lain yang landasannya bahkan Al-Qur'an, misal had zina, had qodzf (menuduh zina), had sariqoh (pencurian) dll. Betapa berlipat-gandanya kesesatan dalam pandangan Umar bin Khaththab jika semua kewajiban yang Allah swt turunkan ini ditinggalkan tanpa pengingkaran dalam hati, dan tanpa ada usaha untuk menerapkannya.

0 comments:

Posting Komentar